Sikap Bungkam Kabag Kesra Kota Bandar Lampung Perkuat Dugaan Bisnis Gelap Kuota Umroh

3 menit membaca View : 5
Redaksi
Pemerintahan - 15 Jun 2026

METODIK.ID, Bandarlampung – Misteri dugaan praktik jual beli kuota umroh gratis yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bandar Lampung kian menggelinding bak bola panas. Sayangnya, upaya keterbukaan informasi yang diharapkan publik justru membentur tembok tebal bernama aksi “bungkam” dari jajaran pejabat berwenang.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Sekretariat Daerah Kota Bandar Lampung, Jhoni Asman, memilih menarik diri dari radar konfirmasi. Sikap dingin dan menutup diri ini dinilai berbagai pihak justru memperkuat sinyal bahwa ada yang “tidak beres” dalam tata kelola program spiritual bagi warga kurang mampu tersebut.

Menolak Berikan Tanggapan, Konfirmasi Diabaikan

Sejak mencuatnya data dari Front Aksi Anti Gratifikasi (FAGAS) Provinsi Lampung mengenai keterlibatan sejumlah oknum internal Kesra berinisial SY, AD, G, dan pihak berinisial MF, tim lembaga Fagas dan redaksi telah mencoba meminta klarifikasi resmi.

Namun, hingga berita ini diturunkan, ruang kerja Kabag Kesra terkesan tutup mata dan menghindari dari informasi ini. Upaya konfirmasi yang dilayangkan maupun pesan singkat via aplikasi WhatsApp ke nomor pribadi Jhoni Asman pun setali tiga uang, hanya memunculkan tanda centang dua biru, dibaca namun diabaikan tanpa respons.

Sikap bungkam ini memicu reaksi keras dari para pengamat kebijakan publik dan warga yang merasa haknya dirampas.

“Dalam kode etik birokrasi, bungkam saat dikonfirmasi mengenai dugaan penyelewengan anggaran publik adalah bentuk konfirmasi tidak langsung bahwa masalah itu nyata. Jika memang bersih, mengapa harus bersembunyi?” ujar salah satu warga Bandar Lampung yang enggan disebutkan namanya.

FAGAS: “Jika Tidak Benar, Mengapa Takut Buka Bersuara?”

Menanggapi sikap menutup diri dari Bagian Kesra, Ketua Umum FAGAS Lampung, Fadli Khoms menyatakan tidak terkejut. Menurutnya, bungkamnya pihak Kesra adalah lagu lama ketika sebuah institusi terdesak oleh bukti yang valid.

FAGAS mengeklaim telah mengamankan bukti transfer digital, rekaman suara, hingga tangkapan layar percakapan (chat) terkait jual beli kuota umroh antara korban dan oknum yang diduga sebagai perpanjangan tangan Kesra.

Tantangan Transparansi

FAGAS menantang Bagian Kesra untuk membuka data jemaah secara transparan ke publik jika memang program tersebut sudah tepat sasaran.

“Sederhana saja, kalau mereka merasa tidak bersalah dan tidak ada uang rakyat yang ditiadakan untuk kepentingan pribadi, buka data penerima umroh itu ke publik. Umumkan siapa saja guru ngaji, marbot, atau tukang parkir yang berangkat. Jangan disembunyikan,” tegas Fadli dengan nada geram.

Mendesak Inspektorat dan Wali Kota Ambil Tindakan Tegas

Publik kini menilai, sikap diamnya Kabag Kesra beserta jajarannya menjadi rapor merah yang mencoreng visi mulia Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiyana. Lemahnya fungsi kontrol internal di membuat program yang seharusnya menyentuh hati rakyat kecil, justru melukai rasa keadilan masyarakat.

Desakan agar Wali Kota yang akrab disapa Bunda Eva itu segera mencopot pejabat yang terlibat dan memerintahkan Inspektorat untuk melakukan audit investigatif kini semakin menguat. Warga Bandar Lampung menanti, apakah pemerintah kota akan berpihak pada transparansi, atau justru membiarkan lingkaran setan bisnis kuota ibadah ini terus bergulir dalam kesunyian. (Red)

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *