WFH ASN, Pangkas Biaya Perjalanan Dinas hingga Rp1,95 Triliun

- Jurnalis

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:39 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

METODIK.ID, Jakarta – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengklaim penerapan kebijakan fleksibilitas kerja atau work from home (WFH) Aparatur Sipil Negara (ASN) berhasil mendorong efisiensi anggaran negara hingga Rp1,95 triliun.

Menteri PANRB Rini Widyantini mengatakan penghematan tersebut berasal dari efisiensi perjalanan dinas selama pelaksanaan fleksibilitas kerja ASN pada periode April 2026. Selain itu, pemerintah juga mencatat penghematan utilitas sebesar Rp65,6 miliar.

“Hasil evaluasi mencatat capaian efisiensi yang signifikan. Perjalanan dinas dapat diefisiensikan sebesar Rp1,95 triliun dan utilitas pemerintah dihemat Rp65,6 miliar,” ujar Rini dalam keterangan resmi, Jumat (29/5/2026). 

Menurut Rini, fleksibilitas kerja ASN bukan sekadar pengaturan lokasi bekerja, melainkan bagian dari transformasi sistem kerja pemerintahan yang menyesuaikan perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat.

Baca Juga :  Beli Sapi Qurban Pakai APBN, Ini Kata MUI

“Efisiensi tidak berarti mengurangi layanan. Efisiensi hari ini berarti mengubah cara negara bekerja. Fleksibilitas kerja adalah pintu masuknya, sementara transformasi digital pemerintah adalah perubahan utamanya,” katanya.

Kementerian PANRB juga mencatat percepatan digitalisasi birokrasi selama penerapan WFH ASN. Salah satunya terlihat dari kenaikan sebanyak 100.817 dokumen Tanda Tangan Elektronik (TTE) secara nasional.

Di sisi lain, pemerintah mengklaim kualitas pelayanan publik tetap terjaga selama penerapan sistem kerja fleksibel. Sebanyak 95 persen layanan publik disebut tetap stabil bahkan meningkat, sementara pengaduan masyarakat tetap tertangani melalui kanal resmi.

Baca Juga :  Sinergi Pemprov, Sekolah, dan Orang Tua Kunci Sukses Sekolah Ramah Anak

Rini menegaskan transformasi budaya kerja ASN perlu ditopang Digital Public Infrastructure (DPI), yang mencakup identitas digital, pertukaran data antarinstansi, serta pembayaran digital pemerintah.

“Transformasi budaya kerja harus mendorong ASN bekerja lebih efektif, agile, dan berorientasi hasil. Fleksibilitas kerja bukan berarti menurunkan kualitas pelayanan, justru harus memperkuat profesionalisme dan akuntabilitas kinerja,” jelasnya.

Meski demikian, pemerintah mengakui masih terdapat tantangan dalam penerapan kebijakan tersebut, terutama terkait penguatan budaya kerja digital dan pola koordinasi antarunit maupun antarinstansi. (Red)

Follow WhatsApp Channel metodik.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tak Kunjung Ditemui, Demonstran Lampung Bentrok dengan Petugas Kementerian Imipas
FAGAS Lampung “Bongkar Aib” Pengelolaan Anggaran Dinas PUPR Pringsewu
JPSI Seret Dugaan Skandal KI dan KPID ke APH
Dominasi Penyedia di BPBJ Tanggamus, FAGAS: Sarat Pengondisian
FAGAS Bongkar Pola Janggal Belanja Sekwan Pringsewu
Kasus Diskominfo Lamsel Bergulir, FAGAS Ungkap Pola Janggal Belanja Rp 12 Miliar 
Perkuat Peran Satlinmas, Bandar Lampung Jadi Tuan Rumah Kemah Bhakti Satya Linmas
FAGAS Bongkar Dugaan Pengondisian Penyedia di Bagian Umum Setda Pringsewu
Berita ini 4 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:11 WIB

Tak Kunjung Ditemui, Demonstran Lampung Bentrok dengan Petugas Kementerian Imipas

Senin, 5 Oktober 2026 - 14:12 WIB

FAGAS Lampung “Bongkar Aib” Pengelolaan Anggaran Dinas PUPR Pringsewu

Senin, 5 Oktober 2026 - 13:41 WIB

JPSI Seret Dugaan Skandal KI dan KPID ke APH

Senin, 5 Oktober 2026 - 11:33 WIB

Dominasi Penyedia di BPBJ Tanggamus, FAGAS: Sarat Pengondisian

Rabu, 30 September 2026 - 11:26 WIB

FAGAS Bongkar Pola Janggal Belanja Sekwan Pringsewu

Berita Terbaru