Sekdaprov Lampung Canangkan Zona Integritas, Dorong Birokrasi Bersih dan Melayani

- Jurnalis

Rabu, 6 Mei 2026 - 19:47 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung — Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, menjadi pembina apel pagi di lingkungan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung, Selasa (5/5/2026).

Kegiatan ini dirangkaikan dengan pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Momentum tersebut ditandai dengan penandatanganan Pakta integritas oleh Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan dan Kepala BKD Provinsi Lampung Rendi Riswandi, yang disaksikan oleh Inspektur Provinsi Lampung, Bayana.

Seluruh peserta apel, yang terdiri dari pejabat administrator, pejabat pengawas, pejabat fungsional, serta ASN dan PPPK di lingkungan BKD, turut mengikrarkan komitmen bersama pembangunan zona integritas.

Dalam ikrar tersebut, seluruh ASN BKD menyatakan komitmen untuk mewujudkan birokrasi yang bebas dari korupsi, menjunjung tinggi integritas dan akuntabilitas, menolak praktik korupsi, kolusi, nepotisme, serta gratifikasi, menghindari konflik kepentingan, dan memberikan pelayanan publik yang adil, transparan, serta berkualitas.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Sambut HUT REI ke-54, Momentum Perkuat Investasi Properti

Dalam amanatnya, Marindo Kurniawan mengapresiasi inisiatif BKD dalam mengawali pembangunan zona integritas. Ia menegaskan bahwa pencanangan ini tidak boleh berhenti pada aspek seremonial semata, melainkan harus diimplementasikan secara nyata dalam setiap aspek kerja.

“Zona integritas bukan sekadar ikrar atau simbol, tetapi harus dimaknai sebagai kebutuhan bersama. Ini tentang perubahan pola pikir dan budaya kerja menuju tata kelola pemerintahan yang lebih baik,” ujar Marindo.

Ia juga menekankan pentingnya pemanfaatan sistem digital dalam manajemen kepegawaian. Menurutnya, seluruh layanan BKD, mulai dari kenaikan pangkat, rekrutmen, mutasi, hingga koordinasi dengan kabupaten/kota, harus berbasis sistem yang terintegrasi, terdokumentasi, dan transparan.

“Digitalisasi menjadi kunci untuk memastikan pelayanan yang akuntabel dan mencegah potensi penyimpangan. Database kepegawaian harus terjaga dengan baik dan dapat diakses secara sistematis,” tambahnya.

Lebih lanjut, Marindo menyebut BKD sebagai “jantung” reformasi birokrasi di Pemerintah Provinsi Lampung. Oleh karena itu, BKD dituntut mampu membangun kepercayaan dan meningkatkan kualitas ASN.

Baca Juga :  Komunitas Biker dan Pemerintah Bersinergi, Gubernur Ungkap Penguatan Ekonomi Lampung

“Jika BKD mampu menjaga integritas dan profesionalisme, maka kualitas ASN akan meningkat. Dampaknya, pelayanan publik semakin baik dan kepercayaan masyarakat terhadap Pemerintah Provinsi Lampung akan semakin kuat,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan bahwa selama ini proses-proses kepegawaian di lingkungan Pemprov Lampung, termasuk mutasi, pelantikan, dan pengangkatan pejabat, telah berjalan dengan baik dan transparan.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan banner Zona Integritas yang dipasang di pintu masuk Kantor BKD Provinsi Lampung oleh Sekdaprov Lampung, Inspektur Provinsi Lampung, dan Kepala BKD, yang diikuti seluruh pegawai sebagai simbol komitmen bersama.

Pencanangan ini diharapkan menjadi langkah nyata BKD Provinsi Lampung dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Follow WhatsApp Channel metodik.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tak Kunjung Ditemui, Demonstran Lampung Bentrok dengan Petugas Kementerian Imipas
FAGAS Lampung “Bongkar Aib” Pengelolaan Anggaran Dinas PUPR Pringsewu
JPSI Seret Dugaan Skandal KI dan KPID ke APH
Dominasi Penyedia di BPBJ Tanggamus, FAGAS: Sarat Pengondisian
FAGAS Bongkar Pola Janggal Belanja Sekwan Pringsewu
Kasus Diskominfo Lamsel Bergulir, FAGAS Ungkap Pola Janggal Belanja Rp 12 Miliar 
Perkuat Peran Satlinmas, Bandar Lampung Jadi Tuan Rumah Kemah Bhakti Satya Linmas
FAGAS Bongkar Dugaan Pengondisian Penyedia di Bagian Umum Setda Pringsewu
Berita ini 7 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:11 WIB

Tak Kunjung Ditemui, Demonstran Lampung Bentrok dengan Petugas Kementerian Imipas

Senin, 5 Oktober 2026 - 14:12 WIB

FAGAS Lampung “Bongkar Aib” Pengelolaan Anggaran Dinas PUPR Pringsewu

Senin, 5 Oktober 2026 - 13:41 WIB

JPSI Seret Dugaan Skandal KI dan KPID ke APH

Senin, 5 Oktober 2026 - 11:33 WIB

Dominasi Penyedia di BPBJ Tanggamus, FAGAS: Sarat Pengondisian

Rabu, 30 September 2026 - 11:26 WIB

FAGAS Bongkar Pola Janggal Belanja Sekwan Pringsewu

Berita Terbaru