METODIK.ID, Jakarta — Front Aksi Anti Gratifikasi (FAGAS) Provinsi Lampung secara resmi melaporkan Politeknik Negeri Lampung (Polinela) kepada Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia. Laporan tersebut berkaitan dengan realisasi anggaran pengadaan barang/jasa Politeknik Negeri Lampung (Polinela) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp10.446.413.157 dan pada TA 2026 sebesar Rp21.950.947.680. Namun lonjakan anggaran itu diwarnai kejanggalan, dari puluhan penyedia yang terlibat di dua tahun anggaran tersebut, sebanyak 21 wajah lama tercatat kembali mendapatkan paket pekerjaan di kedua tahun terakhir.
“Kami sudah mengkonfirmasi temuan kami ke pihak Polinela tapi tidak ada tanggapan, makanya kami mendatangi dan langsung melaporkan permasalahan ini ke Dirjen Diktiristek”, Ujar Ketua Fagas Fadli Khoms (18/7).
Yang menjadi sorotan FAGAS bukan sekadar besaran anggaran yang melonjak, melainkan pola wajah lama yang itu-itu saja. Dari total Rp32,3 miliar yang mengalir di dua tahun anggaran tersebut, sekitar 50 persen justru terkonsentrasi pada 21 penyedia yang sama, sebuah pola yang oleh FAGAS disebut mengarah pada dugaan “penyedia binaan”.
Beberapa penyedia dengan akumulasi nilai kontrak tertinggi selama dua tahun berturut-turut diantaranya TSM (11 paket), KAR (34 paket), PCM (8 paket) dan Bea (8 paket), yang paling mencolok adalah ada Perusahaan yang memperoleh 18 paket pada 2025 dan 16 paket pada 2026, rata-rata hampir tiga paket per bulan dari satu penyedia yang sama di satu institusi, sebuah frekuensi yang menurut FAGAS tidak lazim terjadi bila proses pengadaan berlangsung kompetitif secara murni.
“KAR pada tahun 2025 mendapatkan 18 paket pengadaan, ditahun 2026 KAR kembali mengerjakan 16 paket. Kemudian TSM yang mengerjakan pemeliharaan sebanyak 6 paket, dan pada tahun 2026 TSM kembali mengerjakan 5 paket kegiatan yang nilainya mencapai miliyaran rupiah, kemudian Pengadaan Jas dan Pemeliharaan Interior Gedung Kuliah yang tiap tahun dikendalikan oleh penyedia yang itu-itu saja CV.Bea, ini mengarah pada konflik kepentingan dan hubungan afiliasi,” Ujar Fadli.
Fadli melnjutkan, FAGAS membeberkan tiga temuan utama yang dilaporkan lembaganya ke Ditjen Diktiristek yaitu, Dugaan pengondisian penyedia — pola kemenangan berulang 21 penyedia yang sama selama dua tahun anggaran berturut-turut dinilai tidak wajar, Dugaan konflik kepentingan — dominasi penyedia dengan puluhan paket dalam dua tahun disebut berpotensi terkait afiliasi tertentu antara penyedia dan pihak Polinela, dan potensi tertutupnya akses penyedia baru — pola paket berulang tanpa rotasi dinilai mempersempit ruang bagi penyedia baru masuk ke ekosistem pengadaan Polinela.
“Minimnya kompetisi riil pada paket-paket yang dikuasai penyedia langganan berpotensi memunculkan harga kontrak yang tidak mencerminkan harga pasar wajar alias mark-up. Dan pola ini kami nilai berpotensi menggerus kepercayaan publik dan pelaku usaha terhadap integritas serta objektivitas pengadaan barang/jasa di lingkungan Polinela, sekaligus mencederai prinsip keterbukaan, keadilan, dan persaingan usaha sehat yang diamanatkan peraturan pengadaan barang/jasa pemerintah,” Tutup Fadli.
Kepada Kemendiktisaintek RI, FAGAS meminta agar dilakukan audit investigasi menyeluruh atas proses pengadaan lingkungan Polinela, serta mendorong pihak Polinela membuka data pengadaannya secara transparan kepada publik. FAGAS menyatakan akan terus mengawal proses ini dan menanti tindak lanjut konkret dari kementerian dalam waktu dekat. (Red)













Komentar