Pemprov Lampung Evaluasi Capaian Retribusi Daerah Semester I 2026, Perkuat Pendapatan Daerah untuk Dukung Pembangunan

- Jurnalis

Kamis, 23 Juli 2026 - 18:49 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG – Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan memimpin Rapat Evaluasi Retribusi Daerah Semester I Tahun 2026 di Ruang Rapat Sakai Sambayan, Kantor Gubernur Lampung, Rabu (22/7/2026).

Rapat tersebut diikuti jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dalam kesempatan itu, masing-masing perangkat daerah memaparkan capaian realisasi penerimaan retribusi, kendala yang dihadapi, serta langkah strategis yang akan dilakukan untuk mengoptimalkan pendapatan hingga akhir tahun anggaran.

Berdasarkan data Badan Pendapatan Daerah Provinsi Lampung, realisasi penerimaan retribusi daerah hingga Juni 2026 telah mencapai 51,80% dari target. Meski demikian, capaian tersebut masih menunjukkan perbedaan realisasi yang cukup signifikan antarperangkat daerah.

Dalam arahannya, Sekretaris Daerah Marindo Kurniawan menegaskan bahwa pendapatan daerah, baik yang bersumber dari pajak maupun retribusi, merupakan fondasi utama dalam mendukung pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan.

“Belanja daerah hanya bisa dilakukan apabila pendapatannya tersedia. Karena itu, pajak dan retribusi menjadi tulang punggung APBD yang harus kita kelola secara optimal,” ujar Marindo.

Baca Juga :  BRN Lampung Dukung Penuh Swasembada Pangan Prabowo-Gibran demi Kedaulatan Negara

Ia mengingatkan bahwa realisasi pendapatan daerah pada tahun 2025 yang mencapai sekitar 86% harus menjadi bahan evaluasi bersama agar target tahun 2026 dapat dicapai secara lebih maksimal.

Menurut Marindo, peningkatan pendapatan tidak boleh hanya berorientasi pada besarnya penerimaan, tetapi juga harus diiringi dengan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Pelayanan yang baik akan membangun kepercayaan publik dan mendorong kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar pajak maupun retribusi.

“Tujuan kita bukan sekadar meningkatkan pendapatan, tetapi menghadirkan pelayanan yang semakin baik. Ketika masyarakat merasakan layanan pemerintah yang berkualitas, kepatuhan mereka dalam membayar pajak dan retribusi juga akan meningkat,” katanya.

Marindo menegaskan bahwa optimalisasi retribusi merupakan tanggung jawab setiap OPD sesuai tugas dan fungsi pelayanan yang dijalankan. Karena itu, setiap pimpinan perangkat daerah diminta memastikan seluruh potensi penerimaan dapat dikelola secara optimal.

Ia juga meminta seluruh OPD kembali mengidentifikasi potensi aset daerah, seperti tanah, bangunan, maupun fasilitas lainnya, agar dapat dimanfaatkan secara produktif untuk meningkatkan penerimaan daerah. Di sisi lain, pengembangan layanan yang memberikan nilai tambah kepada masyarakat juga perlu terus dilakukan.

Baca Juga :  Usia Masuk SD Tidak Harus 7 Tahun, Tidak Wajib Punya Ijazah TK

Selain itu, Marindo menekankan pentingnya kolaborasi dengan pemerintah kabupaten/kota mengingat sebagian besar objek pelayanan dan wajib retribusi berada di wilayah tersebut.

Menurutnya, sinergi antarpemerintah daerah menjadi salah satu kunci dalam memperkuat penerimaan sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan APBD.

“Kita harus mampu menghadirkan solusi nyata. Saya minta setiap OPD menganalisis kembali seluruh potensi yang dimiliki dan menyusun langkah-langkah konkret agar target pendapatan daerah hingga akhir Desember dapat tercapai,” tegas Marindo.

Melalui evaluasi ini, Pemerintah Provinsi Lampung berharap seluruh perangkat daerah semakin memperkuat koordinasi, mengoptimalkan potensi retribusi daerah, serta terus meningkatkan kualitas pelayanan publik sebagai bagian dari upaya mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Follow WhatsApp Channel metodik.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Anggaran BKAD Lambar 2023-2024 Bocor? FAGAS beberkan banyak temuan
Penyedia Bergilir dari Setda sampai RSUD, Hingga Bangun Rumah Dinas Kejari dan Klinik Polres Pakai Uang APBD Waykanan, FAGAS Pertanyakan Independensi Penegak Hukum
Tak Kunjung Ditemui, Demonstran Lampung Bentrok dengan Petugas Kementerian Imipas
FAGAS Lampung “Bongkar Aib” Pengelolaan Anggaran Dinas PUPR Pringsewu
JPSI Seret Dugaan Skandal KI dan KPID ke APH
Dominasi Penyedia di BPBJ Tanggamus, FAGAS: Sarat Pengondisian
FAGAS Bongkar Pola Janggal Belanja Sekwan Pringsewu
Kasus Diskominfo Lamsel Bergulir, FAGAS Ungkap Pola Janggal Belanja Rp 12 Miliar 
Berita ini 1 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 21:46 WIB

Anggaran BKAD Lambar 2023-2024 Bocor? FAGAS beberkan banyak temuan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:11 WIB

Tak Kunjung Ditemui, Demonstran Lampung Bentrok dengan Petugas Kementerian Imipas

Senin, 5 Oktober 2026 - 14:12 WIB

FAGAS Lampung “Bongkar Aib” Pengelolaan Anggaran Dinas PUPR Pringsewu

Senin, 5 Oktober 2026 - 13:41 WIB

JPSI Seret Dugaan Skandal KI dan KPID ke APH

Senin, 5 Oktober 2026 - 11:33 WIB

Dominasi Penyedia di BPBJ Tanggamus, FAGAS: Sarat Pengondisian

Berita Terbaru

Pemerintahan

Anggaran BKAD Lambar 2023-2024 Bocor? FAGAS beberkan banyak temuan

Minggu, 1 Nov 2026 - 21:46 WIB