LSM GARUDA Bongkar Dugaan Kejanggalan Anggaran di Dinas Kesehatan Kab. Tanggamus APH Didesak segera Bertindak

- Jurnalis

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:34 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG, 05 Oktober 2026 – Gerakan Untuk Daerah (LSM GARUDA) merilis temuan mengejutkan terkait alokasi anggaran pada Dinas Kesehan Kab. Tanggamus Tahun Anggaran 2025-2026. Berdasarkan hasil bedah anggaran, ditemukan pola pengalokasian dana yang diduga tidak transparan dan sarat akan indikasi pengaturan proyek.

LSM GARUDA menyoroti Temuan paling mencolok adalah munculnya fenomena “Anggaran Kembar” pada kegiatan belanja alat/bahan untuk kegiatan kantor- bahan kantor dan bahan cetak,
Terdapat beberapa kegiatan tahun anggaran 2025-2026 yang diduga kuat sarat dengan KKN,

Ketidak wajaran kegiatan belanja alat/bahan untuk kegiatan kantor bahan cetak selain kegiatan tersebut adalah kegiatan belanja makan dan minuman rapat dengan adanya alokasi fantastis yang dipecah beberapa aitem kegiatan,
Ketua LSM GARUDA, Dedi Setiawan menegaskan bahwa kesamaan nilai pagu pada kegiatan serta dipecahnya beberapa item kegiatan menunjukkan lemahnya akuntabilitas dalam tahap perencanaan.
“Secara teknis, sangat mustahil Ini bukan perencanaan berbasis kebutuhan, melainkan patut diduga sebagai ‘jatah proyek’ yang sudah dikapling-kapling sejak awal. Kami menduga ada praktik manipulasi perencanaan untuk menghindari audit yang mendalam,” ujar Dedi Setiawan
Dedi juga menyoroti urgensi pemeriksaan terhadap kegiatan makan minum rapat yang menelan biaya ratusan juta tersebut.
“Kami mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), baik Kejaksaan maupun Kepolisian, untuk tidak menunggu laporan formal saja. Temuan ini adalah alarm keras. Selidiki siapa yang bermain di balik kegiatan yang ada di Dinas Kesehatan Kab. Tanggamus Rakyat masyarakat berhak tahu ke mana setiap rupiah pajak mereka mengalir,” tegasnya kembali.

Baca Juga :  Advokat Diminta Adaptif Hadapi Digitalisasi dan Kompleksitas Hukum

Poin Tuntutan LSM GARUDA :
• Mendesak kepala Dinas Kesehatan Kab. Tanggamus untuk mempublikasikan Rincian Anggaran Biaya (RAB) dari seluruh proyek tersebut guna membuktikan keabsahan angka yang mencurigakan tersebut.
• Meminta Aparat Penegak Hukum (APH) melakukan penyelidikan terhadap dugaan penggelembungan harga (mark-up) atau pengaturan pemenang pelaksana sejak dini.
• Mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi realisasi kegiatan di Dinas Kesehatan Kab. Tanggamus agar kualitas sesuai dengan nilai anggaran yang dikucurkan.

Baca Juga :  PAJAK Soroti Dugaan Penyimpangan Anggaran Miliaran Rupiah di Sekretariat DPRD Kota Metro, Siapkan Aksi ke Kejagung dan KPK

LSM GARUDA memastikan akan terus mengawal kasus ini bahkan berencana melakukan aksi demonstrasi hingga temuan ini diusut tuntas.

Follow WhatsApp Channel metodik.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Masjid Istiqlal dan Jalan Panjang Menuju Perdamaian Dunia
Siapa yang Diuntungkan dari Bisnis Ilegal di Balik Jeruji?
Residensi Sastra Cipta Puisi 2026 Resmi Dibuka, 30 Peserta Ikuti Pembinaan Intensif
“Iddah Politik” di Muktamar NU: Aturan yang Kehilangan Relevansi?
Piala di Atas Panggung, Rapor Merah di Bawah Meja: Ironi “Anugerah Pembangunan Terpuji” untuk Pendidikan Lampung
Meriah di Permukaan Kosong Keberpihakan, Antara HUT RI dan APBD yang Ingkar Janji
PAJAK Soroti Dugaan Penyimpangan Anggaran Miliaran Rupiah di Sekretariat DPRD Kota Metro, Siapkan Aksi ke Kejagung dan KPK
Catatan untuk Pemprov Lampung soal Polemik Tanah Ryacudu
Berita ini 6 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:34 WIB

LSM GARUDA Bongkar Dugaan Kejanggalan Anggaran di Dinas Kesehatan Kab. Tanggamus APH Didesak segera Bertindak

Jumat, 25 September 2026 - 22:46 WIB

Masjid Istiqlal dan Jalan Panjang Menuju Perdamaian Dunia

Kamis, 24 September 2026 - 17:53 WIB

Siapa yang Diuntungkan dari Bisnis Ilegal di Balik Jeruji?

Rabu, 2 September 2026 - 11:10 WIB

Residensi Sastra Cipta Puisi 2026 Resmi Dibuka, 30 Peserta Ikuti Pembinaan Intensif

Minggu, 30 Agustus 2026 - 18:10 WIB

“Iddah Politik” di Muktamar NU: Aturan yang Kehilangan Relevansi?

Berita Terbaru

Pemerintahan

JPSI Seret Dugaan Skandal KI dan KPID ke APH

Senin, 5 Okt 2026 - 13:41 WIB

Pemerintahan

Dominasi Penyedia di BPBJ Tanggamus, FAGAS: Sarat Pengondisian

Senin, 5 Okt 2026 - 11:33 WIB